Jumat, 07 April 2017

munadzarah

MUNADHOROH HMJ ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
Pemikiran Tafsir Quraisy Syihab
Oleh : Muhammad Syihabbuddin, M.Ag
Prof. Dr. Quraisy Syihab merupakan salah satu tokoh mufassir dari Indonesia. Beliau memiliki pesantren atau lembaga pendidikan bernama Pusat Studi Al-Qur’an di Jakarta. Muhammad Syihabuddin, M.Ag, dosen Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo, yang sekaligus pemateri pada tema diskusi ini merupakan salah satu muridnya.
            Bapak Quraisy Syihab merupakan tokoh yang sederhana dan dekat dengan muridnya. Hal tersebut dibuktikan ketika beliau mengisi pengajian tafsir di pesantrennya. Beliau tidak tampil layaknya seorang kyai yang berpakaian rapi dan berpecis. Justru sebaliknya, beliau berpenampilan layaknya anak muda, berkaos, bercelana levis, dan tidak memakai pecis. Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan supaya murid-muridnya tidak merasa segan dan takut saat beliau mengisi kajian.
            Kepribadian bapak Quraisy Syihab yang  tawadu’ dan ingin selalu dekat dengan muridnya, sangat sulit ditiru tokoh lain. Bapak Muhammad Syihabuddin mengatakan, bahwa bapak Quraisy Syihab bisa dengan mudah dan cepat mengenali nama-nama muridnya hanya dalam satu pertemuan. Pemikiran tafsir beliau juga banyak diadopsi oleh masyarakat, baik dalam lingkup akademis maupun umum.
            Dalam pemikiran tafsirnya, baik tafsir maudu’i  maupun tahlili, beliau dipengaruhi oleh tiga figur, yaitu dari segi sastra, adabul  istima’i, dan hukum atau kehidupan sosial. Dari segi sastra, beliau terpengaruh oleh pemikiran ‘Aisyah binti Syati, dari segi adabul istima’i  beliau terpengaruh oleh Muhammad Abduh, sedangkan segi hukum dan kehidupan sosial, beliau dipengaruhi tafsir Ibnu ‘Atiyah.
            Penganalisaan bahasa yang mengacu pada akar bahasa dalam setiap tafsiran Al-Qur’an menjadi hal terpenting dan utama yang dilakukan oleh bapak Quraisy Syihab. Kata yang sama dalam Al-Qur’an tetapi berbeda tempatnya akan berbeda maknanya. Al-Qur’an tidak bisa diartikian hanya merujuk pada kamus, perlu memahami akar bahasanya dan asbabun nuzul  ayat tersebut.
           
Contohnya, kata musyawarah dalam Al-Qur’an, musyawarah yang kita ketahui yaitu, perkumpulan dua orang atau lebih untuk saling mengemukakan pendapatnya demi sesuatu tujuan bersama. Berbeda dengan bapak Quraisy Syihab, beliau memahami kata musyawarah dengan menganalisa akar bahasanya, hingga beliau menemukan akar bahasa dari kata musyawarah tersebut, yaitu Isytiyarah  yang bermakna lebah. Seperti sulit dipikirkan oleh kita, apa hubungan antara musyawarah dan lebah. Bapak Quraisy Syihab merujuk pada tafsir Al-Biqo’i, di mana adanya munasabah dari dua kata tersebut, maka musyawarah yang ditafsirkan oleh bapak Quraisy Syihab adalah perkumpulan atau interaksi yang bermanfaat dan saling memberi manfaat, tidak hanya perkumpulan biasa, karena lebah itu selalu memberi manfaat.

            Bapak Quraisy Syihab mengajarkan pada kita yang ada dalam lingkup akademisi untuk tidak asal mengartikan Al-Qur’an dan jangan asal mengutip arti dari ayat-ayat Al-Qur’an. Beliau sangat hati-hati dalam mengartikan dan menafsiri Al-Qur’an. Menafsirkan Al-Qur’an membutuhkan energi dan kinerja yang cukup.